oleh

FPR di Depan Gedung KPK: Tangkap! Anggota DPRD OKU yang Diduga Terima Suap

Diketahui, KPK sendiri terus bergerak melakukan penggeledahan di Kabupaten OKU guna mengembangkan kasus OTT tersebut.

Setelah sebelumnya menyasar kantor Dinas PUPR serta rumah dinas Bupati, tadi siang (20/03/25) giliran kantor DPRD OKU yang digeledah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar delapan orang anggota KPK tiba di Gedung DPRD OKU dengan tiga mobil operasional dan satu mobil pengawalan dari Polres OKU pada pukul 11.00 WIB.

Pengamanan ketat dilakukan oleh petugas keamanan internal DPRD (Pamdal), yang berjaga di pintu masuk ruangan-ruangan penting.

Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain Ruang Badan Anggaran (Banggar), Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi.

Baca Juga :  Tak Dukung PAD, Ini Kebijakan Pemkab OKU yang Kontroversi..

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (EP)

Komentar