
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti. Saat hendak kabur ke Kota Jambi, keduanya keburu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu malam (11/4/2026).
Kedua pelaku berinisial HR (22) dan JN (27) ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di depan Kantor Dispora, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam.
Saat itu, mereka diduga tengah bersiap melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembongkaran rumah di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Ayub Peter Bernadus mengungkapkan, kedua pelaku sudah lama meresahkan warga dengan aksi curat di sejumlah lokasi.
“Mereka mengaku hendak kabur ke Jambi. Kami amankan saat berada di jalan,” ujar Ayub.
Dalam aksinya di Jalan Bahari, pelaku terbilang nekat. Mereka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel lantai dapur menggunakan besi. Dari aksi itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.









Komentar