oleh

Ganggu Ketertiban, Kendaraan ODOL Jangan Konvoi !

Suasana rapat Forum Lalu Lintas yang dipimpin Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhafis

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) akan membentuk tim terpadu guna menertibkan kendaraan over dimensi over load (ODOL) di wilayah ini.

Hal itu dikatakan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhafis usai melakukan Rapat Kordinator Lintas Sektoral di Kantor Satlantas Polres OKU, Kamis (04/05/23).

ODOL yang dimaksud, kata Kompol Liswan, seperti kendaraan bermuatan batu bara, kendaraan ekspedisi yang melebihi batas standar muatan.

“Kemarin ada batasan kendaraan dari Pemerintah sehubungan dengan pelaksanaan hari raya Idul Fitri, jadi saat ini kita lihat sendiri sudah ada kendaraan ODOL yang melintas,” katanya.

Baca Juga :  TAK MAIN-MAIN!! Pansus ‘Potong Kompas’ ke BPK Pusat Minta Percepat Proses Audit

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian juga akan menghimbau bagi pengendara atau pelaku usaha terkait untuk tidak konvoi dalam berkendara.

“Itu dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas pengguna jalan lainnya,” ujar Liswan. Kemudian, jika masih tak mengindahkan aturan berlalu lintas, pihaknya tak segan untuk menindak tilang kendaraan tersebut. (Fiq)

Komentar