oleh

GEBUK! Sekolah Bukan Tempat Intimidasi, Pungli dan Rasisme

Sebelumnya, massa IPR menggelar aksi damai di depan Kantor Disdik OKU menuntut pemecatan Kepala Sekolah dan Kepala TU SMPN 19 OKU yang diduga melakukan pungli, intimidasi, serta pelecehan etnis terhadap Komariah.

Mereka juga mendesak permintaan maaf terbuka dari kedua oknum tersebut. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian, sementara pihak Disdik OKU menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu secara profesional. (EP)

Baca Juga :  Tersangka KPK Pimpin Rapat Anggaran, DPRD OKU Angkat Tangan: ‘Belum Ada Hukum yang Melarang!’

Komentar