oleh

Gegara Komen di Status Facebook Berujung Polisi, Perseteruan Berawal Dari Sini..

Pada 19 Maret 2025, Herlia Sartika juga mengajukan permintaan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya.

Polisi telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Perselisihan yang awalnya hanya berkaitan dengan arisan kini melebar ke tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan medsos. Karena setiap unggahan yang dibuat dapat memiliki konsekuensi hukum.

Polres OKU masih menyelidiki laporan ini, dan perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan kembali kedepanya. (ep)

Baca Juga :  Mustahil Tak Ada Perintah Bupati Soal ‘Jatah’ Pokir, GPR Desak KPK Usut Tuntas!!

Komentar