oleh

Gelar Musdesus, Pemdes Seleman Bentuk Koperasi Merah Putih

Selaku pemerintah desa, Arafik juga berharap dengan terbentuknya koperasi desa merah putih, para pengurus dapat melaksanakan tugasnya secara kekeluargaan, amanah dan transparan.

Dalam musdesus tersebut, juga disepakati pembentukan struktur pengurus dan dewan pengawas.

Serta penyepakatan simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib Rp20.000 bagi setiap anggota koperasi desa merah putih.

Kesepakatan musdesus ini dituangkan ke dalam berita acara yang nantinya menjadi dasar proses pendirian badan hukum koperasi merah putih. (Nov)

Baca Juga :  RF Bendahara KONI OKU Benarkan Diperiksa KPK di Palembang

Komentar