oleh

Gelar Perkara Laka Maut di Kartamulya: Fakta Makin Terang, Jalan Damai Buntu!

Tak Ada Damai, Proses Hukum Jalan Terus

Menutup gelar perkara, penyidik Eko menegaskan polisi hanya berperan sebagai penengah. Jika tak ada kata sepakat antara pihak-pihak yang berseteru, maka jalur hukum tak bisa dihindari.

“Kalau perdamaian tak ada, ya kami proses sesuai undang-undang. Semua sudah jelas aturannya,” ujarnya.

Gelar perkara selesai, namun aroma tensi antar keluarga masih terasa kuat. Kasus maut di tikungan Kartamulya ini dipastikan masih akan berlanjut ke babak berikutnya. (Ep)

Baca Juga :  Akhir Pelarian 2 Tahun! Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap di Muara Enim

Komentar