
HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres OKU menggerebek sebuah kontrakan dijalan Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, yang sering dijadikan tempat pesta narkoba dan jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Dari dalam rumah tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Susi Yanti (22) warga Lampung, dan Ferry Yanto (32) yang juga warga Lampung. Serta barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 72 gram.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin membenarkan adanya tangkapan tersebut. Kata Syafarudin penangkapan bermula ketika Polisi mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktifitas kedua tersangka yang sering menjadikan kontrakan tempat pesta narkoba.
“Dari Informasi tersebut Tim Opsnal Narkoba berangkat tempat yang dimaksud sekitar pukul 12: 40 WIB. Setelah melakukan pengintaian, Polisi langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut,” kata Syafarudin.
Dan benar saja, didalam rumah tersebut didapati 2 orang pelaku dan barang bukti. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HRS)