oleh

Gila! Panitia Pilkades “Dipaksa” Putar Otak Cari Duit Buat Jalankan Tahapan

Ilustrasi Pilkades

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 57 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah berjalan.

Seperti yang dilakukan pada hari ini, Jumat (02/09/22), dimana panitia pilkades di masing-masing desa melakukan proses pengundian nomor urut.

Namun, mereka (panitia pilkades,red), justru sedang dilanda kegundahan. Pasalnya, anggaran Pilkades sampai saat ini belum cair.

Padahal panitia sangat butuh duit untuk memenuhi sejumlah kebutuhan tersebut. Inilah yang menimbulkan keributan di kalangan panitia pilkades di tingkatan desa.

Seperti halnya diutarakan Ketua Panitia Pilkades Desa Terusan, Anggi Irawan.

Dimana pihaknya harus memutar otak terkait pendanaan untuk melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Hingga detik ini dana Pilkades belum sampai ke kami. Jadi kami hari ini memakai dana sendiri dulu, sementara tahapan sudah mulai,” beber Anggi.

Diungkapkannya, kondisi ini terjadi bukan hanya di desa Terusan saja. Desa-desa lain yang melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pada hari ini pun merasakan nasib yang sama.

“Teman-teman Panitia Pilkades desa lain juga sudah banyak ribut di grup khusus kami. Tidak tahu apa penyebabnya. Sementara tahapan sudah mulai,” tambah Anggi.

Hal senada diucapkan sumber lainnya. Bahkan sumber ini menyebut Pemkab dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kurang peka terhadap kondisi Panitia yang berada di garis depan.

“Padahal jadwal tahapan demi tahapan ini mereka yang buat. Seharusnya kalau terkait anggaran mesti didahulukan. Jangan kami yang dikorbankan untuk pontang-panting,” ucap Panitia desa lain yang enggan namanya disebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ahmad Firdaus mengakui anggaran Pilkades belum cair.

Alasannya menurut dia, dikarenakan memang belum waktunya cair.

“Kami akan mengajukan terlebih dahulu. Dan untuk waktu pelaksanaan (Pilkades) 4 Oktober 2022 mendatang,” pungkasnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 57 Desa yang ada di Kabupaten OKU tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp3 Milliar.

Anggaran itu berasal dari dua sumber. Yang pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) dan yang kedua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Pencairannya melalui BPKAD, dari rekening Kabupaten ke rekening Desa. Dan yang kedua dari APBDes, dari uang desa,” ujarnya.

Sementara anggaran dana dari APBDes ini dibatasi maksimal Rp20 juta per desa.

“Uang tersebut untuk mengcover kalau seandainya kekurangan makan minum dan yang lainnya, maka akan diambil dari sini,” pungkas Firdaus. (win/liv)

Baca Juga :  WANTED ! Karyawan PT MO Ini Menghilang Tanpa Jejak Usai Ambil Duit Ratusan Juta, Diduga Milik Koperasi