Ditambahkannya, yang paling parah saat ini, ASN yang bermasalah malah dipromosikan, masih banyak jabatan mengalami kekosongan yang belum rampung diselesaikan oleh Pemerintah Daerah saat ini, sehingga hal tersebut mendapatkan reaksi dan kritikan keras dari DPRD OKU.
“Saya salah satu anggota DPRD OKU dari Komisi III, dan salah satu mitra kerja kami yaitu Dispenda yang dinahkodai oleh Darmawan Irianto, pada LKPJ yang lalu, melalui Pansus sudah jelas, kami buka catatan-catatn kinerja dari Dispenda OKU, dan itu kami anggap raport merah dan itu yang malah dipromosikan. Kami sangat prihatin atas kebijak ini,” ungkap M Saleh Tito.
Kami khawatir, lanjut M Saleh tito, hal tersebut akan merusak citra Pemerintah OKU itu sendiri jika hal itu tersu dibiarkan. Dirinya mengatakan, pihaknya sangat memahami, bahwa pengakat jabatan tersebut merupakan kewenangan Eksekuitf, namum pihaknya juga punya hak untuk mengkritisi atas kebijakan tersebut.
“Kami khawatir, dengan adanya pola seperni ini, visi misi RPJMD Kabupaten OKU tidak akan tercapai, sebab untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan orang-orang yang mampu bekerja secara baik yang memiliki rekam jejak yang baik juga buakan pejabat yang selalu mendapatkan raport merah. Jika sebelumnya selama satu tahun kita dipimpin oleh Plh Bupati rasa Pj, namun hari ini, kita melihat Pj Bupati rasa Plh. Sudah satu tahun ini masih banyak kekosongan jabatan yang belum mampu diselesaikan oleh Pj, sehinga kami bertanya-tanya ada pa ini,” ungkapnya.
Komentar