
HARIANRAKYAT.CO.ID — Belum genap sepekan sejak pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Polda Jambi, kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40). Mereka diduga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham J., S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak cepat. Penggeledahan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang saya pimpin langsung, disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Ipda Andi.
Komentar