Tak berselang lama dari jam kejadian, lanjut Syafarudin, Tim Resmob Singa Ogan berhasil meringkus pelaku Sumarno (29) yang masih disekitaran Kelurahan Sepancar Lawang Kulon.
“Dari penangkapan itu, Tim Resmob Singa Ogan mengamankan satu unit motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BG 3541 LY beserta surat-suratnya,” pungkasnya. (Fiq/Hrs)