oleh

HBA ke 62, Ini Deretan Capaian Kejari OKU

Dibidang Pidana Khusus (Pidsus) menaikan tunggakan perkara lama tahun 2018 yakni perkara pungutan PBBP3. Tim pidsus berhasil menyita uang hampir 100 % yakni Rp 1,95 Milyar dari total kerugian negara sebesar Rp 2 milyar. “Perkara ini masih disidanh secara marathon dan dalam waktu dekat akan dilakukan tuntutan pidana,” ujarnya. 

Dibidang intelejen, berhasil melakukan pelayanan hukum dengan mengadvokasi para kepala desa dalam penggunaan dana desa, “kasi intel saya ini bekerjanya siang malam secara masif, mereka selalu pulbaket terhadap Laporan dan Aduan yang sampai ke Kejari OKU,” imbuhnya. 

Sedangkang di bidang Pidana Umum (Pidum) dibawah pimpinan Kasi Pidum Armein Ramdhani SH MH berhasil melakukan penegakan hukum secara humanis melalui restorative justice (RJ) sebanyak 6 perkara dari target 3 perkara. 

Baca Juga :  Gelar Musdes, Pemdes Seleman Susun RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026

Disamping itu, Bidang pidum juga mendirikan rumah restorative justice (RJ) di Kelurahan Baturaja Lama dan Desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja Timur. “Tidak menutup kemungkinan kita juga akan mendirikan balai rehab yang akan bekerjasama dengan pihak terkait,” tandasnya. (Joe)

Komentar