“Waktu pupuk sudah dimuat ke mobil, baru mau dibawa ke sawitan, di situ digrebek,” ungkapnya.
Peristiwa ini disebut sempat menghebohkan warga. Dua unit mobil polisi dari Polres OKU datang dan menjemput Kepala Desa Markisa pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 09.00–10.00 WIB.
“Pagi heboh, malamnyo sudah balik. Jadi kami jugo bingung, ini sebenarnyo apo? Cuma klarifikasi atau sudah selesai?” katanya heran.
Redaksi juga mencoba menggali informasi dari sejumlah kepala desa lain. Hasilnya beragam. Ada yang mengaku tahu isu tersebut, ada pula yang mengaku sama sekali tak mendengar kabarnya.
Hingga kini, status hukum Kepala Desa Markisa masih gelap. Tidak ada pernyataan resmi dari Polres OKU. Tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi—yang seharusnya menyentuh hajat hidup petani kecil—seolah menggantung di udara.
Publik pun bertanya: Benarkah ini hanya “klarifikasi biasa”? Ataukah ada kasus serius yang perlahan menguap?.
Harianrakyat.co.id akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini. Karena pupuk subsidi bukan mainan, dan hukum tak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah. (ep)









Komentar