
HARIANRAKYAT.CO.ID – Akibat melakukan tindak kekerasan terhadap Adik Kandung dan mengancam dengan hunusan sebilah pisau, Ga (30) warga Kecamatan Baturaja Barat harus merasakan dinginnya ubin Hotel Prodeo Polres OKU.
Adapun WM (14) warga OKU Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, korban kekerasan tersebut merupa adik kandung pelaku sendir.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU mengatakan kejadian tersebut pada hari Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 19:00 WIB, terlapor merupakan kakak kandung korban, yang mana pada saat itu pelaku menendang bagian paha korban berkali-kali kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau dengan cara dihunuska ke dekat leher korban. Kemudian pelaku meninju wajah kiri korban sambil menarik tangan korban dengan keras hingga mengakibatkan wajah dan tangan korban memar.
Selanjutnya ibu korban yang hendak membantu korban dipelintir tangannya oleh pelaku dan diancam akan ditusuk sama pisau oleh pelaku. Atas kejadian tersebut pelapor langsung mendatangi ke Polres OKU untuk melaporkan kejadian tersebut.
Komentar