Setelah assesmen atau sebelum ditunjuk sebagai Sekda, para peserta lelang nantinya akan mengikuti serangkaian seleksi, seperti wawancara dengan panitia seleksi dan hasilnya akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk panitia seleksi ada lima orang, yakni Sekda Provinsi sebagai ketua, kemudian Kepala BKPSDM Provinsi dan Akademisi dua orang serta Tokoh Masyarakat yang mengerti tentang kepegawaian,” pungkasnya. (Fiq)
Komentar