oleh

Ini Cara Owner Arisan Bodong Tipu Muslihat Korban

Kapolres OKU memberikan penjelasan terkait modus operandi tersangka penggelapan dana arisan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pasca tertangkapnya pelaku Owner Arisan Bodong sistem arisan lelang, yang diamankan oleh team Resmob singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), kini dlakukan peres Release di halam Mangko Polres OKU.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh team Singa Ogan Dian Riski Purnama Sari (24) Warga Jalan Jendral Ayani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, beserta Suaminya Rony Berliyando (26) Warga Jalan Ayani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU di Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan pada saat kegiatan Pres Release, di ketahui pelaku Dian diamankan team Resmob Singa Ogan di Kabupaten OKU Timur, sedang suaminya diamankan oleh team Resmob Singa Ogan di Bandung.

Baca Juga :  KPK Bawa Mahasiswi Usai Geledah Rumah di Lorong Kembar Baturaja

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan percakapan Whatsapp para korban ke tersangka, serta barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah) 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri an Roni dan emas 12 suku, 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna hitam 1 (satu) buah buku tabungan bank bca an Dian Rizki Purnama Sari, 1 (satu) lembar surat STNK sepeda motor Honda scoopy No Pol BG 3273 YAP an Suryanti.

Komentar