Masi kata Kapolres, kemudian tanggal 24 Februari 2023 tersangka melarikan diri sehingga para korban baru menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian ditaksir sekira Rp.6.3 M (data sementara yang masih dalam pendalaman penyidik ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.
Untuk aliran Dana sementara yakni;
DP mobil brio + Rp.21.000.000,-, menginden mobil Toyota rush Rp 40.000.000,-, membuat usaha toko manisan + Rp. 150.000.000,-. membuat usaha salon Rp. 150.000.000,- untuk menggandakan pembayaran uang arisan + Rp. 35.000.000,- kredit mas Rp.78.000.000,-, sebagian untuk membangun rumah Rp. 100.000.000,- dan sisa nya gunakan kebutuhan sehari. hari dan – berfoya-foya selanjutan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. (HRS)
Komentar