
** DPRD OKU Ditampar Aktivis: ‘Apa Urgensinya Koruptor Bahas Duit Rakyat!?’
HARIANRAKYAT.CO.ID – Benar-benar sulit dipercaya dan menampar nalar sehat! Di tengah gempuran sorotan antikorupsi, Wakil Ketua II DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, yang statusnya sudah merah menyala sebagai Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih “ngotot” menduduki kursi pimpinan dalam rapat-rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD OKU Tahun Anggaran 2026!
Seolah tak punya malu, Parwanto memimpin rentetan rapat krusial itu tiga hari berturut-turut, sejak Rabu hingga Jumat, 14 November 2025.
Kehadiran sosok yang terjerat kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) ini sontak memicu badai protes dari kalangan masyarakat sipil.
‘Kontra-Produktif dan Malu-maluin!’
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS), Hipzin, tak mampu menyembunyikan kegeramannya. Ia menilai sikap DPRD OKU ini kontradiktif dan janggal total.
“Ini kontradiktif tingkat dewa! Seseorang yang sudah dicap tersangka KPK karena kasus korupsi APBD (Pokir) dan menerima janji, justru memimpin forum penting yang menentukan kemana duit rakyat OKU akan dihabiskan?” sembur Hipzin kepada Harian Rakyat, Jumat (14/11/2025).









Komentar