Menurut Hipzin, sikap ‘masa bodoh’ DPRD ini ibarat menabur garam di luka publik dan berpotensi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Publik tentu bertanya, apa urgensinya?! Apa tidak ada pimpinan lain di DPRD OKU yang bersih dan tidak cacat hukum yang bisa mengambil alih? Apakah ini kode keras bahwa DPRD OKU sudah kehabisan stok pimpinan yang berintegritas?!” kecamnya.
MARKASS mendesak agar DPRD OKU segera menunjukkan kehati-hatian moral dan etika, bukan malah mempertontonkan arogansi kekuasaan. Pimpinan lain seharusnya segera mengambil alih tugas Parwanto, setidaknya sampai status hukumnya jelas!
DPRD OKU Senyap, KPK Diam
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun penjelasan resmi yang keluar dari mulut pimpinan DPRD OKU terkait keputusan ‘nekat’ mereka menugaskan Parwanto memimpin rapat KUA-PPAS.
DPRD OKU bungkam seribu bahasa, seolah tidak peduli dengan gejolak etika yang mereka ciptakan sendiri.
Di sisi lain, KPK juga masih pelit informasi terkait perkembangan penyidikan kasus dana pokir yang menjerat Parwanto.









Komentar