oleh

Jabatan Basah untuk Eks Terpidana: Etik Pemkab OKU Diduga Ambyar!?

Diketahui, Doni dilantik langsung oleh Bupati OKU pada Jumat (14/11/25) lalu berdasarkan Keputusan Bupati OKU Nomor 800.1.3.3/599/KPTS/XLII/III/2025.

Dia menduduki kursi Camat Baturaja Timur. Jabatan basah, jabatan prestisius, jantung administrasi Kota Baturaja. Posisi ini biasanya diberikan kepada pejabat dengan rekam jejak bersih tanpa cacat.

Masalahnya itu tadi. Publik tak lupa: rekam jejak Doni jauh dari kata sunyi. Dan pertanyaan paling mendasar kini menggantung di udara.

Apakah Pemkab OKU benar-benar serius menegakkan integritas aparatur, atau hanya tegas pada kertas tapi lentur pada orang tertentu?. (ep)

Baca Juga :  Anggaran Fisik Dinas PUPR Melonjak Tajam, MARKASS Curiga!!

Komentar