oleh

Jabatan Kasi Pidum Kejari OKU Berganti

Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kamis (6/10/2022) di aula kejaksaan. Jabatan kasi Pidum yang semula dijabat Armein Ramdhani SH MH digantikan oleh Erik Eko Bagus Mudigdho SH

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar giat serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kamis (6/10/2022) di aula kejaksaan. Jabatan kasi Pidum yang semula dijabat Armein Ramdhani SH MH digantikan oleh Erik Eko Bagus Mudigdho SH.

Diketahui, Armein Ramdhani, SH.MH dipromosikan untuk menjabat kasi Pidum kejaksaan negeri Musi Banyuasin (MUBA). Sementara Erik Eko Bagus Mudigdho SH yang menduduki jabatan kasi Pidum kejaksaan negeri OKU sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Mempawah, Kalimantan Barat.

Baca Juga :  BRAK!! Pemotor Hendak Belok Ditabrak dari Belakang, 3 Orang Luka-luka

Serah terima jabatan itu dipimpin oleh Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH. Dalam kegiatan yang sama selain jabatan Kasi Pidum juga dilakukan pelantikan jabatan Kasubsi Intel dan kasubsi datun kejari OKU.

“Pergantian jabatan ini merupakan peristiwa yang biasa dalam kehidupan berorganisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul,” kata Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH saat menyampaikan sambutannya.

Komentar