oleh

Jadi Kurir Narkoba, Wiwik Pindah Alamat ke Hotel Prodeo

Widianto alias Wiwik (43) Jalan Jendral Ahmad Yani Rt.007 Rw. 003 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),

HARIANRAKYAT.CO.ID – Widianto alias Wiwik (43) Jalan Jendral Ahmad Yani Rt.007 Rw. 003 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan Satuan Narkoba Polres OKU lantara menjadi kurir Narkoba di di wilayah Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono yang di dampingi Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, mengatakan, kejadian itu pada hari Kamis 09 Februari 2023 sekitar pukul 20: 00 WIB.

Baca Juga :  SAYANGI OKU!! Pansus LKPj Bupati Minta BPK Audit Investigasi

“Kami mendapat informasi dari warga masyarakat seputaran Jalan Jendral Ahmad Yani Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur bahwa pelaku sering menjadi perantara jual beli Narkotika jenis sabu – sabu, saat itu pelaku sedang berada di kosan, selanjutnya sewaktu di jalan kami melihat orang dengan ciri ciri yang dimaksud kemudian kami team II Satres Narkoba Polres OKU yang di pimpin oleh Kanit II IPDA Hendrik Mulyadi langsung mengamankan terhadap pelaku, ” jelasnya. Sabtu (11/02/2023).

Selanjut dikatakan Kasi Humas polres OKU, dengan di saksikan warga sipil, team langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dari hasil pengeledahan dan ditemukan Barang Bukti berupa plastik klip bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

Komentar