oleh

Jaga Kertetiban Umum Selama Ramadhan, Sat Pol PP Satroni Penjual Petasan

Bersama Puluhan Personil Sat Pol PP lainnya, Amril salah satu personil Pol PP OKU memberikan himbauan kepada pedagang Petasan dan Kembang Api untuk tidak menjual Petasan selama Ramadhan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebagai upaya lengkap kongkrit Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam menciptakan kondisi situasi kenyamanan bagi masyarakat khusunya selama bulan suci Ramadhan, Sat Pol PP bersama Polres OKU menggelar Razia pedagang Petasan dan Kembang Api. Jumat (24/3/23).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim SSos MM didampingi Kasi Trantib, Yudi mengatakan. Bersama Polres OKU pihaknya menggelar Razia Petasan dan Kembang api ke sejumlah pedagang yang diduga dengan sengaja menjual petasan.

Baca Juga :  Warga Pasar Pucuk Heboh, Tukang Ojek Pangkalan Meninggal Mendadak Saat Ngetem

“Razia ini kami gelar untuk meningkatkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa agar tidak terganggu dengan suara bising Petasan,” kata Agus Salim.

Dikatakannya, sebelumnya, pihaknya sudah memberikan teguran baik secara lisan dan tertulis kepada para pedagang Petasan untuk tidak menjual Petasan selama Ramadhan.

“Untuk memastikan tidak adanya penjualan Petasan, kami bersama Polres OKU menggelar razia pedagang Petasan,dari hasil razia ada beberapa masih menjual Petasan dalam jumlah sedikit, namun sebagai konsekuensinya kami mengambil langkah tegas dengan melakukan penyitaan terhadap petasan,” tegas Agus Salim.

Komentar