Beda pilihan itu, sambung Pjs Bupati, adalah hal biasa. Yang harus dijaga adalah kerukunan bersama.
Sedangkan untuk ASN, aturannya sudah jelas untuk tidak memihak dan terlibat langsung dalam Pillkada.
Hanya boleh mendengarkan visi dan misi, karena ASN memiliki hak untuk memilih.
“Tidak boleh terlibat langsung atau melakukan politik praktis,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, SE, M. Han menyatakan siap untuk mendukung, mensukseskan dan membantu Pemerintah Daerah dalam pengamanan Pilkada Serentak di Kabupaten Tanjabbar.
“Dengan pasukan yang ada, kita siap membackup dan membantu Pemkab Tanjabbar dalam menjaga kondusifitas pengamanan Pilkada,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Tanjabbar melalui Kabag Ops AKP Julius Sitepu, yang menyampaikan untuk situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Tanjabbar masih dalam kondisi aman dan kondusif.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. (Thd/*)
Komentar