
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU emnyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengembalikan status tanggung jawab Jalan Cor Batu Kunung dari Jalan Provinsi dikembalikan lagi ke daerah Kabupaten OKU.
Hal itu diungkapkan sejumlah anggota DPRD OKU, salah satunya M Fahrudin. Dimana menurut dia, kebenaran dikembalikannya status tanggung jawab terhadap Jalan Cor Beton Batu Kuning sudah terkonfirmasi ketika pihaknya mendatangi balai besar perawatan jalan Provinsi Sumsel yang membenarkan bahwa status Jalan Cor Bentong Batu Kuning dikembalikan ke Pemkab OKU.
“Saya sudah mendatangi pihak balai besar terkait isu itu, memang benar Jalan Cor Beton Batu Kuning dikembalikan ke Pemkab OKU dari Pemprov Sumsel. Artinya saat ini status jalan tersebut tidak bertuan,” kata M Fahrudin didampingi sejumlah anggota DPRD OKU laiannya diantaranya, Kamludin dan Ferland Yuliansyah Id Murod usai melaksanakan rapat Prolegda di ruang Banmus DPRD OKU. Kamis (26/1/23)
Komentar