“Terkait masalah ini, kami akan menyampaikan terlebih dahuku ke pimpinan DPRD OKU, kalanjutannnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas nasib jalan ini kedepannya,” katanya.
Semantara itu, Kritik keras dilontarkan salah satu anggota DPRD OKU, Kamaludin. Dikatakannya, Jalan Cor Beton Batu Kuning dibangun pemerintah bukan untuk pihak perusahaan saja, tapi untuk masyarkat. Namun pada kenyataanya, jalan tersebut seolah-oleh dibangun hanya untuk mengakomdir kepentingan perusahaan seperti PT Semen Baturaja, angkutan Batubara, dan angkutan lainnya yang tonase kendaraannya melebihi kapasitas.
“Saya juga menyangkan sikap Pemkab OKU yang tidak tegas dalam menjaga kondisi jalan tersebut, bagai mana tidak, jalan yang hanya boleh dilalui kendaraan daengan berat sekitar 15 Ton namun dilalui juga oleh kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas jalan. Kemana pihak Sat Lantas dan Dishub kita, kenapa ini dibiarkan,” ungkapnya.

Hal senada juga ditegaskan Politisi PDI Perjuangan, Ferlan Yuliansyah Id Murod. Menurutnya, adanya pembiaran melintasnya kendaraan dengan tonase melebihi kapasitas jalan disinyalir ada unsur kesengajaan dari pihak yang berwenang.
Komentar