oleh

Jalan Cor Batu Kuning Tak Bertuan, DPRD OKU Sesalkan Sikap Pemprov Sumsel Lepas Tangan

“Sudah jelas kapasitas jalan tersebut hanya boleh dilalui kendaran berkapasitas Tonase 15 Ton, namun silahkan di cek, banyak kendaraan dengan tonase berlebih melenggal melintas dijalan itu. Kenapa dibiarkan mereka (kendaraan Tonase melebihi kapasitas jalan) melintas dijalan tersebut. Harusnya pihak yang berwenang malu dengan kondisi ini, jangan-jangan ada sesuatu dengan adanya pembiaran tersebut,” tegas Ferlan ID Murod kepada portal ini.

Terpisah, Kapal Dinas Perhubungan Kabupaten OKU mengatakan, peralihan kembali status jalan cor beton samapai saat ini Dishub belum mengetahui dikarnakan pihaknya belum menerima SK.

“Memang kemaren ada wacana untuk peralihan kembali jalan cor beton tersebut akan di kembalikan ke Pemerintah kabupaten OKU, hal itu saya dapat informasi Dari Dishub Provinsi, namu saat ini kami belum tahu apakah jalan itu suda menjadi milik Pemerintah Kabupaten OKU apakah masi milik Provinsi, dikarenakan hal itu kami belum menerima SK tersebut,” pungkasnya. (RUL/HRS)

Baca Juga :  OMG! Harimau Sebesar Galon Masuk Gudang Rumah Warga di Pusar

Komentar