Disinggung jika hasil pemeriksaan terdapat yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit, dikatakan Naning pihaknya akan melakukan upaya pengobatan dengan rekomendasi dari KPU RI.
“Nantinya dapat menjadi kesimpulan kpu ri dalam rangka mempersiapkan apabila ada yang sakit, atau ada penambahan personil atau bisa juga menjadi pertimbangan pergantian wilayah pekerjaan, misalnya kalau yang sakit ditempatkan di bidang yang tidak terlalu memiliki beban kerja atau mobilitas tinggi,” tandasnya. (RUL/HRS)










Komentar