
HARIANRAKYAT.CO.ID – Nampaknya Pemerintah Kabupaten OKU tidak bisa berbuat apa-apa lagi terkait polemik honorer yang memanas setelah Kemenpan-RB mengeluarkan surat bahwa di Indonesia tidak ada lagi tenaga honorer tahun 2023, yang ada hanya ASN dan tenaga P3K.
Hal tersebut terlihat saat Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Ari Susanti mengeluhkan hal tersebut didepan puluhan honorer tenaga kesehatan yang tidak masuk dalam data base di Kemenpan-RB karena alasan tekhnis. Kata Ari, honorer bagaian kesehatan dan guru masih enak ada formasinya.
“Coba lihat honorer bagian tekhnis, seperti Damkar,bagian kebersihan dan tenaga tekhnis lainnya sebanyak 3000 orang lebih. Tidak ada formasi untuk mereka, tidak ada kejelasan dari pihak Kemenpan-RB apakah bakal diangkat atau tidak,” kata Ari.
Ari menjelaskan, pihak pemerintah daerah sudah melakukan tindakan sebisa mungkin agar tenaga tekhnis bisa ikut dalam penerimaan P3K. Saat ini pihak BKPSDM hanya menunggu perintah dari pusat apakah ada penerimaan P3K atau tidak.
Komentar