
HARIANRAKYAT.CO.ID – Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib M Fahruddin AMd, pasca terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI, 15 Maret 2025. Kedudukan Fahruddin di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) mulai goyang.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten OKU mengajukan surat rekomendasi pergantian Ketua Fraksi Gabungan Hanura dan PDIP, Kamis (17/7/2025).
Dalam hal ini, Hanura mengajukan Joni Awaludin menggantikan posisi M Fahruddin sebagai Ketua Fraksi Gabungan Hanura PDIP.
Surat tersebut dìtandatangani Plt Ketua DPC Partai Hanura OKU, M David dan Sekretaris DPC Joni Awaludin. Suratnya dìsampaikan ke sekretariat DPRD OKU. Dan dìbacakan oleh Sekwan, Iwan Setiawan dalam rapat paripurna.
Untuk dìketahui Fahruddin saat ini sedang menjalani proses hukum dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR OKU.
M Fahruddin yang juga Ketua Umum KONI OKU ini tertangkap tangan oleh KPK RI bersama Ferlan Juliansyah (PDIP) dan Umi Hartati (PPP).
Ada juga Kadin PUPR OKU, Nopriansyah. Dan dua orang pengusaha M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Tim KPK RI menyita Rp 2,6 Milyar uang tunai, 1 unit mobil Fortuner dan beberapa dokumen.
Komentar