
HARIANRAKYAT.CO.ID – Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten OKU bakal berkurang. Hal tersebut dikatakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Naning Wijaya. Berkurangnya Dapil lantaran KPU mendata jumlah penduduk OKU untuk semester I ini berkurang.
Hal tersebutlah yang bakal menjadi patokan KPU untuk menentukan Dapil mana yang akan dikurangi. Dimana sesuai dengan Peraturan KPU jika jumlah penduduk suatu wilayah antara 300 hingga 400 ribu, maka akan ada 35 kursi DPRD yang akan diperebutkan. Tapi jika penduduk bertambah dari 400 hingga 500 ribu penduduk, sebaliknya, jumlah kursi yang akan diperebutkan menjadi 40 kursi.
OKU sendiri selama ini ditetapkan 4 Dapil yakni Dapil 1 diwilayah kota yakni Kecamatan Baturaja Timur, kemudian Dapil 2 cakupan wilayahnya Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Semidang Aji Pengandodnan, Muarajaya dan Ulu Ogan. Dapil 3 Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja. Sisanya Dapil 4 yakni Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya.
Komentar