
HARIANRAKYAT.CO.ID – Ratusan Kepala Desa dari seluruh Indonesia hari ini mendatangi Gedung DPR RI. Tak ketinggalan Kepala Desa yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten OKU. Sedikitnya ada 40 Kepala Desa dari OKU ikut andil dalam memperjuangkan keinginan mereka.
Ada tiga poin yang dilayangkan oleh para Kepala Desa ke Dewan Perwakilan Rakyat yang duduk di Senayan tersebut. Mulai dari meminta dikembalikannya kewenangan Kepala Desa untuk mengurus Dana Desa dan yang menjadi hak preogratif Kepala Desa. Sebab, menurut pengakuan salah satu Kepala Desa asal OKU Martina, Kepala Desa saat ini merasa terkekang dan tidak leluasa menjalankan tugas dan fungsinya karena terganjal dengan aturan-aturan yang dianggap tidak memberikan keleluasaan Kepala Desa untuk mengurusi wilayahnya sendiri.
Kemudian para Kepala Desa menginginkan agar masa jabatan yang mereka yang sebelumnya dari 6 tahun tambah 3 tahun menjadi 9 tahun. Belum jelas apa alasan para Kepala Desa meminta Pemerintah Pusat untuk memperpanjang masa jabatan mereka.
Komentar