oleh

Kades Tanjung Baru akan Laporkan Oknum Honorer BPN OKU

Dari mana tahu itu palsu? Yang jelas kata Subri tanda tangan itu bukan tanda tangannya. Capnya juga walau mirip tapi bukan cap desa Tanjung Baru.

“Tanda tangan saya ada kodenya. Dan cap juga ada kode tertentu. Jadi orang tidak bisa kalau mau memalsukannya,” tambah Subri.

Lalu, bukti lain bahwa surat itu palsu adalah dari penomorannya. Untuk Tanjung Baru, nomor pangkalnya (kepala) bukan 255, melainkan 140.

“Yang lebih fatal lagi, dalam buku agenda kendali surat keluar tidak ada kami (kantor desa) mengeluarkan surat keterangan atas nama TF di tanggal 15 Februari 2024,” tegas Subri.

Jadi lanjut Subri, jelas surat keterangan domisili tersebut palsu.

Baca Juga :  Bertho Cuti Haji, Hasan Ditunjuk Plh Direktur Tirta Raja

“Dan bagi yang menggunakan surat tersebut, itu tidak sah. Saya akan menempuh jalur hukum. Termasuk jika belakangan hari nanti, ada lembaga atau instansi yang menerima dan memroses surat tersebut sebagai salah satu persyaratan,” kata Subri.

Bukan tanda tangan kades saja yang diduga dipalsukan. Tanda tangan Ketua RT 04 RW 02 Desa Tanjung Baru juga diduga dipalsukan termasuk tanda tangan Ketua PKM RT 04 RW 02.

Komentar