oleh

Kades Tanjung Baru akan Laporkan Oknum Honorer BPN OKU

Mangkir Mediasi

Sebelum ada rencana melapor ke aparat penegak hukum kata Subri, pihaknya telah mengundang TF untuk mediasi.

Undangan dari pihak desa untuk TF diantar oleh Elan, pada Minggu (28/7/2024) atau sehari sebelum pelaksanaan mediasi, Senin (29/7/2024).

“Kita sudah siap menunggu yang bersangkutan (TF). Ada Ketua RT 04 RW 02. Juga ada Ketua PKM. Hadir Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru,” papar Subri.

Program mediasi ini, memang sudah menjadi program unggulan Desa Tanjung Baru.

Tujuannya untuk memfasilitasi penyelesaian suatu masalah di masyarakat.

“Jika masalahnya bisa diselesaikan di tingkat desa, maka akan kita selesaikan. Program mediasi ini sudah sering kita lakukan bersama tiga pilar. Yakni kades dan perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para pihak yang bermasalah,” kata Subri.

Baca Juga :  KPK Panggil Sejumlah Anggota DPRD OKU ?

Nah, dalam kasus dengan TF ini, kata Subri, yang bersangkutan tidak hadir. Oleh karena itu, pihak desa akan menempuh jalur hukum.

“Hal ini akan kita laporkan ke pihak berwajib (Polres) OKU. Yang bersangkutan tidak menghadiri undangan mediasi. Artinya dia tidak ada iktikad baik,” kata Subri.

Komentar