oleh

Kadispar OKU Kelewatan!, Aspirasi Dewan Digeser untuk Operasionalnya?

Oleh sebab itu, Garsubi dan warga Pusar lainnya meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati OKU Teddy Meilwansyah, untuk secepatnya melakukan evaluasi pejabat-pejabat yang tak berintegritas seperti Kadispar ini.

“Jujur, kami melihat dari sosok Kadin ini tidak punya integritas. Hanya Sekdin dan pejabat di bawahnya yang mendukung penuh. Kalau OKU mau maju, kami minta Pj Bupati evaluasi pejabat. Jangan cuma modal kedekatan saja. Kita bicara kemampuan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD OKU, Densi Hermanto membenarkan adanya usulan warga Pusar berkaitan dengan hal tersebut diatas. Yang usul tersebut direalisasikan melalui aspirasi salah satu anggota DPRD OKU.

“Usulan itu di APBD induk 2022. Logikanya, itu harusnya paling lambat sudah berproses sejak bulan Februari atau Maret lalu. Namun sampai APBD Perubahan, pekerjaan itu tidak diproses. Pertanyaannya, kenapa itu tidak terlaksana. Artinya, ada indikasi secara sengaja hal itu dilambatkan untuk tidak dilaksanakan,” ujar Densi.

Baca Juga :  Pantas Saja AA Nempel Terus dari Pj ke Pj Bupati, Ternyata! SPPD-nya Setengah Miliar Lebih

DPRD dalam hal ini menyayangkan sikap Kadispar. Dimana sewaktu pembahasan APBD Perubahan Kadispar tidak ikut mekanisme rapat. Kemudian, sewaktu warga Pusar datang ke Komisi III, dia juga tidak bisa hadir. Dan ironisnya, saat ditelpon Sekda pun, yang bersangkutan tidak menjawab.

Komentar