oleh

Kadispar OKU Kelewatan!, Aspirasi Dewan Digeser untuk Operasionalnya?

“Sebagai pengguna anggaran mestinya rapat-rapat di DPRD itu dihadiri Kadispar. Namun oleh dia, jangankan DPRD yang bersifat mitra, ditelpon Sekda pun Pak Topan tidak merespon. Ada apa dengan harmonisasi perangkat kerja daerah ini? Sekda itu jabatan ASN tertinggi lho, kok tidak direspon,” ujarnya.

Mestinya, sambung Densi, Kadispar menjelaskan secara teknis apakah usulan tersebut memungkinkan untuk dilaksanakan atau tidak. Dengan cara memanggil warga Pusar khususnya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa tersebut.

“Nah, saya pun tidak tahu apakah itu sudah dilakukan atau belum. Yang pasti, saat ada evaluasi di provinsi, usulan itu masih diupayakan digeser oleh yang bersangkutan untuk kegiatan ke TMII di Jakarta. Artinya ini bukan mekanisme DPRD lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Karyawan PTMO Yang Menghilang Usai Ambil Uang Koperasi Ratusan Juta, DIAMANKAN !

Dirinya menegaskan, bahwa komisi III sudah berkomitmen untuk meng-gol-kan usulan warga, lantaran itu sebagai bentuk penunjang wisata desa Pusar. Apalagi disana ada kelompok aktif yang namanya Pokdarwis.

“Selama ini belum pernah ada campur tangan APBD, tapi mereka sudah berjalan. Nah itulah bentuk apresiasi pemerintah sebenarnya menunjang itu,” timpalnya.

Komentar