oleh

Kapolres Klarifikasi Soal Tuduhan Provokator, Awal Pajri Minta Maaf

Anggota DPRD OKU dan Kapolres saat menerima unjuk rasa PGK. Selasa (2/9/25).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Ariwibowo mengklarifikasi soal isu tuduhan dalang kericuhan. Polres OKU sama sekali tidak ada menyampaikan rilis resmi soal tuduhan provokasi tersebut.

Hal ini dìsampaikan Kapolres OKU saat dìalog dengan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Selasa (2/9/2025).

Kepada Novri dkk, Kapolres menjelaskan pihaknya murni menjalan prosedur pengamanan. Terutama terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.

Menurut Kapolres pada Senin, 1 September 2025 ada tiga lokasi unjuk rasa. Yakni, aksi di gedung DPRD Sumsel di Palembang, unjuk rasa di DPRD Kota Lubuk Linggau. Dan demo di DPRD OKU.

Baca Juga :  Maling Sasar Rumah Mantan Ketua DPRD OKU

Menurut Kapolres terjadi perbedaan dalam aksi di tiga tempat ini. Di Palembang dan Lubuk Linggau berlangsung aman dan damai. Sementara di OKU terjadi kericuhan dan lemparan air mineral dan batu.

Kapolres memastikan pihaknya tidak punya niat untuk mendiskreditkan. Atau menuduh mereka aksi di luar pagar gedung dewan sebagai provokator.

Komentar