oleh

Kapolsek Turun Tangan, Komplotan Begal Sawit Kurup Dsapu Tuntas!

Pelaku pertama, Hendri Saleh (43), dicokok polisi ketika duduk santai di depan rumahnya di Desa Kurup.

Dari Hendri, polisi melakukan pengembangan. Penelusuran mengarah ke sebuah pondok di Desa Gunung Meraksa. Di sana, tiga pelaku lain ikut terciduk: Redi Kurniawan (39), Riko Pransiski (27) dan Febri (31).

Tak cukup sampai situ. Polisi kemudian menangkap Kalel Yusri (50) di pondok kebun Desa Kurup. Kalel ternyata otak informasi, yang membocorkan lokasi sawit yang baru dipanen kepada komplotan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan: 1 unit mobil Carry Futura BG 2344 LF. Kemudian 1,5 ton sawit. Baju, celana, dan sepatu boot yang dipakai saat beraksi

Baca Juga :  Rodi ‘Diserang Balik’ Partner Bisnisnya: Sudah Ditipu, Dirugikan, Digugat Pula!

Empat pelaku utama mengaku memaksa saksi dan mengambil sawit korban. Sementara Kalel berperan sebagai penunjuk jalan dan pemberi kabar.

Polsek Lubuk Batang telah memeriksa saksi-saksi, memeriksa para tersangka, serta melaporkan perkembangan ke pimpinan.

Penyidik kini merampungkan administrasi penyidikan untuk menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Komentar