oleh

Karet Sudah Ditandai, Tetap Digondol Wong Dusun

Namun saat hendak diambil, korban mendapati dua keping getah karet telah hilang. Informasi kehilangan tersebut sempat disampaikan oleh Wahyudi kepada Ketua Kelompok Tani setempat, Nur Rohman. Penelusuran dilakukan, hingga akhirnya diketahui getah karet itu berada di lapak pembeli lain.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp1.368.000 dan memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Peninjauan.

Dibekuk di Tebing Kerikil

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas dan keberadaan terduga pelaku. Rabu, 7 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Peninjauan bergerak cepat.

Atas perintah Kapolsek Peninjauan AKP Deddy Iskandar, SE, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rery Handri Idyan, SH, berhasil menangkap Miswanto di Dusun I Tebing Kerikil, Desa Kedaton Timur.

Baca Juga :  Surat Resmi KPK Bocor, Empat Tersangka Baru Kasus Pokir OKU Terkuak!

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua keping getah karet dan satu unit gerobak sorong warna merah yang diduga digunakan saat beraksi.

Komentar