
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) menaikan status kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Srasi) di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjaua Raya, dari penyelidikan menjadi penyidikan akan terus memanggil saksi-saksi terkait tambahan alat bukti.
Kajari OKU, Asnath Anyta Idatua Hutagalung saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022) mengatakan, berkas dugaan korupsi lahan Serasi sudah diambil alih bagian Pidana Khusus dari Bag Intel Kejaksaan. Kata Kajari, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi baik dari Dinas Pertanian atau dari pihak lain.
” Untuk kasus korupsi program Serasi dari Kejati Sumsel yang di OKU sudah kita naikan statusnya jadi ke tahap penyidikan dan sudah 10 orang saksi kita mintai keterangan,” kata Kajari.
Kata Kajari, secepatnya pihak ya akan melakukan penyidikan terhadap kasus dengan anggaran Rp 1,3 milyar tersebut,” Kita terus bekerja dengan memanggil saksi-saksi. Kedepan jika 2 alat bukti sudah kita dapatkan, secepatnya kita akan lakukan penetapan tersangka,” kata Kajari.
Komentar