“Yang bersangkutan datang sendiri memberikan keterangan. Tidak ada unsur pidana. Perkara tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Redaksi Harianrakyat.co.id turut melakukan pengecekan langsung terhadap sampel pupuk tersebut dan mendapati label non subsidi tertera jelas.
Versi Lain
Namun cerita tak berhenti di situ. Portal ini memperoleh keterangan berbeda dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, pupuk yang diamankan bukan pupuk non subsidi.
“Mobil mang ‘Jh’ samo mobil ‘D’ yang dibawa tu,” ujar sumber dengan logat lokal.
Sumber itu juga menyebut pupuk berasal dari seseorang bernama Jn, yang kini disebut-sebut menghilang.
Dan janggal pula tidak ada pemeriksaan kepada masyarakat sekitar terhadap dugaan penggunaan pupuk itu.
Singkat cerita, dalam hal ini Polisi sudah bicara. Barang bukti telah diperiksa. Kasus dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.
Namun, isu di lapangan masih berisik, spekulasi belum padam, dan bisik-bisik tetap bergulir. Yang mana yang benar?
Seperti kata pepatah lama: fakta boleh dicatat, dugaan boleh beredar, tapi kebenaran sejati pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri. Yang tahu pasti, hanya Tuhan. (Ep)









Komentar