oleh

Kasus OTT di OKU, KPK Geledah 23 Tempat, Ini yang Disita

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Untuk mencari dan memperkuat bukti kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI rupanya telah menggeledah 23 tempat pada rentang waktu 19-24 Maret 2025.

Adapun tempat yang digeledah, seperti dilansir dari CNNindonesia.com, termasuk kantor pemerintahan serta rumah pribadi.

“Hasil geledah ditemukan dan disita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan dokumen di antaranya dokumen terkait Pokir (pokok pikiran) DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak 9 proyek pekerjaan, voucher penarikan uang dan lain-lain,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/3).

Baca Juga :  INI BUKTI NYATA!! Strategi Pengembangan SDM Elnusa Berjalan Tepat

Penggeledahan dimaksud menyasar Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU (kantor bupati, kantor sekretaris daerah dan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada 19 Maret.

Keesokan harinya, penggeledahan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten OKU, Bank Sumsel Babel KCP Baturaja, rumah tersangka UMI dan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Komentar