oleh

Kasus Pokir OKU: Hakim Ketok Palu, Netizen Ketok Meja! ‘Ringan Nian Hukumnyo, Jadi Nak Korupsi Pulok’

* “Hukumnya tumpul, ringan… kapan bebas korupsi?” — Sumira Wati.

* “Mano dak merajalela korupsi di Konoha? Ringan be hukumnyo!” — Marwandi Dwi.

* “Yang ditangkep teri, kakap melenggang.” — Ana Dianeca Batra.

* “Maling ayam bisa 6 tahun. Maling 3 miliar cuma 4 tahun. Aku siap ganti dihukum 6 tahun asal dapat 3M!” — Rocha Ocha.

* “Anjay bangsat nian hukum di Indonesia ni. Nak melok korupsi pulok lah!” — Tria Nungki Rizki.

* “Enak jadi koruptor. Duit banyak, hukuman ringan.” — Alif Alif Nun.

* “4 tahun? Potong remisi, potong tahanan… ujung-ujungnyo 1 tahun bebas.” — Khanza Qaireen Zafira.

* “Coba rakyat maling 3,7 M… biso dak keluar lagi seumur hidup?” — Aan Ansoriakip.

Baca Juga :  DIGEREBEK SAAT PANEN ILEGAL! Residivis & Pengangguran Gasak Sawit PT Minanga Ogan

Komentar publik yang meluap-luap ini memperlihatkan satu hal:

Vonis boleh dibacakan hakim, tapi yang mengadili moral para pelaku korupsi adalah rakyat.

Dan bagi rakyat, hukuman hari ini belum cukup membuat takut. Belum cukup membuat jera. Belum cukup membuat korupsi berhenti.

Yang terdengar justru: “Kalau begini terus, kapan negara ini sembuh?”. (ep/net)

Komentar