
HARIANRAKYAT.CI.ID – Satu dari empat kawanan pencuri buah sawit tertangkap saat mengangkut sawit hasil curian di depan kantor perkebunan PT Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Pelaku adalah Meri Irawan (30), warga Dusun III, Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Sedangkan ketiga rekannya yang lain inisial JS, II, dan SR, berhasil kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian alias buronan.
Kejadiannya, Senin (30/10), sekitar pukul 23.15 WIB. Berawal ketika empat pelaku memanen buah sawit tanpa izin di areal perkebunan PT Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Para pelaku berhasil mengumpulkan 49 tandan buah sawit di tempat yang bisa dilewati sepeda motor. Kemudian pelaku Meri Irawan dan SR, mengangkutnya sedikit demi sesikit menggunakan sepeda motor
Namun, saat melintas di depan kantor PT Sungai Wal, pelaku Meri Irawan tertangkap dan diamankan ke Polsek Lubuk Batang beserta barang bukti 4 tandan buah sawit hasil curian.
Komentar