oleh

Kawanan Pencuri Sawit Tertangkap Saat Melewati Kantor Perkebunan

Tersangka ketika diamankan pihak kepolisian. Foto: ist

HARIANRAKYAT.CI.ID – Satu dari empat kawanan pencuri buah sawit tertangkap saat mengangkut sawit hasil curian di depan kantor  perkebunan PT Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Pelaku adalah Meri Irawan (30), warga Dusun III, Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Sedangkan ketiga rekannya yang lain inisial JS, II, dan SR, berhasil kabur dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian alias buronan.

Kejadiannya, Senin (30/10), sekitar pukul 23.15 WIB. Berawal ketika empat pelaku memanen buah sawit tanpa izin di areal perkebunan PT Sungai Wal Blok A3 Desa Lunggaian, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Gegara Komen di Status Facebook Berujung Polisi, Perseteruan Berawal Dari Sini..

Para pelaku berhasil mengumpulkan 49 tandan buah sawit di tempat yang bisa dilewati sepeda motor. Kemudian pelaku Meri Irawan dan SR, mengangkutnya sedikit demi sesikit menggunakan sepeda motor

Namun, saat melintas di depan kantor PT Sungai Wal, pelaku Meri Irawan tertangkap dan diamankan ke Polsek Lubuk Batang beserta barang bukti 4 tandan buah sawit hasil curian.

Komentar