
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aroma tak sedap dari pengelolaan APBD di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) makin menyengat. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu akhirnya tak lagi main di permukaan. Status kasus resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya? Ini bukan lagi dugaan biasa. Ini serius!
Langkah tegas itu diambil usai gelar ekspose internal yang digelar Selasa, 10 Februari 2026. Dalam forum tertutup itu, tim penyelidik membeberkan temuan-temuan yang diduga kuat mengarah pada praktik korupsi dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPRD OKU.
Sorotan tajam mengarah pada Bagian Umum Sekretariat DPRD. Sejumlah item kegiatan dinilai “janggal” dan perlu dibedah lebih dalam.
Tak hanya itu, dokumen pertanggungjawaban ikut diobok-obok. Jaksa juga mulai menelusuri aliran dana. Mencari siapa saja yang bermain di balik layar anggaran rakyat tersebut.
“Semua peserta ekspose sepakat, perkara ini layak naik ke tahap penyidikan,” tegas pihak kejaksaan.
Dengan status baru ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejari OKU bakal bergerak lebih agresif: mengumpulkan alat bukti, memanggil pihak-pihak terkait, hingga membuka kemungkinan adanya tersangka.









Komentar