“Ini merupakan kerjasama kita bersama Polres dan pihak pengadilan dalam menyelesaikan suatu perkara,” jelas Kejari.
“Dalam 1 tahun ada 2 kegiatan pemusnahan BB, supaya BB tidak menumpuk di kejaksaan,” tutur Kejari.
Ia juga berharap kedepannya semua mitra penegak hukum bisa lebih berkoordinasi sehingga tercipta sinergitas dalam penegakan hukum.
“Walaupun langit runtuh tetapi hukum harus ditegakkan,” tegas Maracelo.
Pelaksanaan pemusnahan BB dilaksanakan dengan cara di blender dan di bakar olek Kajari Tanjabbar, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal serta Kadis Kesehatan Tanjabbar. (/*)
Komentar