
HARIANRAKYAT CO.ID – Berbagai cara dilakukan oleh tersangka untuk dapat mengelabuhi petugas dan terbebas dari jeratan hukum. Seperti yang dilakukan Andi Saputra (29) warga Jl. Ir. Ibrahim Gg. Gotong Royong RT007 RW003 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Ia rela menelan barang bukti Narkotika jenis Sabu beserta plastik klip bening demi untuk mengelabuhi petugas.
Sayangnya, aksi konyol Andi Saputra tak berhasil melepaskannya dari jerat pidana penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan interogasi oleh anggota Satresnarkoba Polres OKU, Andi akhirnya mengakui jika dirinya telah menelan barang bukti yang bisa membawanya kebalik jeruji besi.
Saat di konfirmasi, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Saputra. Andi memang salah satu Target Operasi (TO) lantaran sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Kelurahan Sukajadi.
“Iya betul, kemarin (10/10/2022) kita telah mengamankan 1 orang tersangka atas nama Andi Saputra. Kita mendapat laporan dari masyarakat bahawa tersangka ini sering bertransaksi narkoba di wilayah simpang 4 Sukajadi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di salah satu warung dan langsung kita lakukan penangkapan,” ungkap AKP Ujang Abdul Azis. Rabu (12/10/2022).
Komentar