Saat digeledah, lanjut Kasat Narkoba, pada tubuh Andi tidak didapati barang bukti. Namun petugas tak kehilangan akal dan melakukan interogasi terhadap tersangka, pada akhirnya tersangka mengaku jika BB nya telah berada di dalam perut.
“Tersangka Andi cukup licik, untuk mengelabuhi petugas, dia menelan barang bukti sabu beserta plastiknya. Setelah dilakukan interogasi barulah dia mengaku,” lanjutnya.
Untuk mengeluarkan barang bukti yang telah ditelan Andi, tambah AKP Ujang, polisi membawa tersangka ke Terminal Tipe A Batukuning. Disana tersangka dipaksa untuk mengeluarkan BB dengan di beri makan dan obat perangsang BAB.
“Akhirnya BB itu bisa dikeluarkan oleh tersangka, dan setelahnya pelaku kita bawa menuju Polres OKU. BB yang didapat dari tersangka berupa Narkotika jenis Sabu seberat 0,55 gram yang dikemas didalam plastik klip bening. Sementara untuk status tersangka adalah seorang pengedar,” pungkas AKP Ujang Abdul Azis. (HRS)
Komentar