oleh

Kepergok Patroli Kebun, Petani Gasak 18 Tandan Sawit di PT SBI Diciduk

Tersangka RA. foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Aksi nekat RA (28) berakhir apes. Petani asal Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu tertangkap tangan saat diduga mencuri buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI), Jumat (6/3/2026) sore.

Pelaku diciduk petugas keamanan kebun bersama BKO TNI saat patroli rutin di Blok O 25 Afdeling I, Desa Lubuk Dalam.

Informasi dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika saksi Amir Sapta bersama petugas keamanan dan BKO TNI melakukan patroli di areal perkebunan sawit PT SBI.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapati RA melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan membawa tiga karung mencurigakan di atas kendaraannya.

Baca Juga :  Yang Tewas Jadi Tersangka, Yang Parkir di Badan Jalan Aman - Ada yang Janggal?

Saat dihentikan dan diperiksa, isi karung ternyata buah kelapa sawit hasil panen ilegal.

Petugas langsung menginterogasi pelaku di lokasi. RA tak bisa mengelak. Ia mengakui tandan buah segar itu diambil dari kebun perusahaan tanpa izin.

“Pelaku mengakui buah sawit tersebut diambil dari areal Blok O 25 Afdeling I milik PT SBI,” ungkap sumber kepolisian.

Komentar